Tata Tertib Perkuliahan Selama dalam Lingkungan kampus STMIK MIC
Tata Tertib Kampus
Seragam Kuliah :
a. Hari Senin s/d Rabu : Memakai Kemeja atau Kaos Berkerah ( warna kemeja/kaos disesuaikan) dan Jaket Almamater b.Hari Kamis & Jum’at : Memakai Batik Nasional c. Hari Sabtu : Memakai Kemeja atau Kaos Berkerah( warna kemeja/kaos disesuaikan)
Memakai sepatu ( tidak diperbolehkan memakai sandal).
Saling menghormati sesama civitas akademik dan menjaga almamater .
Menjaga ketenangan dan kenyamanan kampus.
Menjaga kewibawaan, martabat serta menjungjung tinggi nama baik perguruan tinggi di dalam kampus maupun di luar kampus.
Mengikuti perkuliahan tepat waktu dan sesuai jadwal kuliah.
Larangan Selama berada dilingkunagn kampus dan kegiatan kampus
Menggunakan Sandal, Kaos oblong dan celana robek atau sengaja dirobek
Membawa senjata api, senjata tajam, dan obat–obatan terlarang.
Merokok diruang kelas .
Membuat keonaran dan keributan.
Menggangu mahasiswa lain dalam kegiatan kuliah.
Mengganggu kegiatan kampus : seminar, laboratorium, pangkajian ilmiah, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, administrasi, keagamaan, kesenian, budaya dan olahraga.
Menghambat pejabat, pegawai atau petugas perguruan tinggi dalam melaksanakan kewajiban.
Menghambat Dosen atau mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan belajar atau penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.